- Penulis : Admin
- pada tanggal : Jumat, Juni 15, 2018
Dalam hal pendidikan kejuruan Prosser and Quigley (1950) sebagai bapak pendidikan kejuruan (vocational education) menyatakan “vocational education is essentially a matter of establishing certain habits through repetitive training both in thinking and in doing, it is primarily concerned with what these habits shall be and how they shall be taught. When consider the matter a little further we find there are general group of habits requires 1. Habits giving adaption to working environment 2. Process habits 3. Thinking habit”. Esensi dari pendidikan kejuruan adalah mengajarkan kebiasaan berfikir dan bekerja melalui pelatihan yang berulang-ulang. Terdapat tiga kebiasaan yang harus diajarkan yaitu: 1. Kebiasaan beradaptasi dengan lingkungan kerja; 2. Kebiasaan dalam proses pelaksanaan kerja dan 3. Kebiasaan berfikir (dalam pekerjaan).
Wenrich and Galloway (1988) mengemukakan bahwa pendidikan kejuruan sama dengan pendidikan teknik dan sama dengan pendidikan okupasi. The term vocational education, technical education, occupational education are used interchangeably. These terms may have different connotations for some readers. However, all three terms refer to education for work. Istilah pendidikan kejuruan, pendidikan teknik, dan pendidikan okupasi digunakan secara bergantian. Istilah-istilah tersebut mempunyai konotasi yang berbeda-beda bagi pembaca, namun ke tiga istilah tersebut merupakan pendidikan untuk bekerja.
Wenrich and Galloway (1988) lebih jauh mengemukakan bahwa “Vocational education might be defined as specialized education that prepares the leaner for entrance into a particular occupation or family occupation or to upgrade employed workers”. Pendidikan Kejuruan dapat diartikan sebagai pendidikan yang special yang berfungsi menyiapkan peserta didik untuk memasuki pekerjaan tertentu, atau pekerjaan keluarga atau untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PENDIDIKAN KEJURUAN: merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Namun berdasarkan fakta yang ada, lulusan SMK tidak hanya dapat bekerja pada bidang tertentu, tetapi juga bisa melanjutkan ke perguruan tinggi dan wirausaha. Oleh karena itu lulusan SMK bisa BMW, yaitu bekerja di dunia kerja dan dunia industri, melanjutkan ke perguruan tinggi khususnya ke pendidikan vokasi, atau pendidikan profesi, atau menjadi guru SMK dan wirausaha.
Arie Wibowo http://psmk.kemdikbud.go.id/eksis-smk
